get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemhan Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Perbatasan Entikong, Bantu Ratusan Warga

Beraksi di 7 TKP, Spesialis Pencuri Kotak Amal di Pontianak Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Mei 2022 - 10:04:00 WIB
Beraksi di 7 TKP, Spesialis Pencuri Kotak Amal di Pontianak Ditangkap Polisi
Polresta Pontianak menangkap pelaku spesialis pencurian kotak amal berinisial U (36) yang telah beraksi di tujuh TKP. (Foto ANTARA/HO-Humas Polresta Pontianak)

Pelaku merupakan warga Jalan Sultan Alaudin, Kompleks Bumi Permata Hijau, Kabupaten Gowa, Sulsel atau Jalan Mahakam, Kompleks Pasar Tengah Pontianak Kota. Pengakuannya, uang hasil pencurian kotak amal dipergunakan untuk memakai narkoba jenis sabu.

"Tersangka merupakan warga luar Provinsi Kalbar. Dia baru pulang dari menjadi pekerja migran Indonesia di tahun 2020 dan sampai saat ini berada di Pontianak dengan tempat tinggal berpindah-pindah," ujarnya.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti ditahan di Rutan Mapolresta Pontianak untuk penyelidikanlebih lanjut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut