Beredar Foto Diduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Kubu Raya, Polisi Pastikan Hoaks

KUBU RAYA, iNews.id - Beredar foto yang disebut sebagai pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Gang Sakura, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Polisi menyebut foto yang beredar di media sosial itu tidak benar alias hoaks.
"Foto yang beredar tersebut adalah hoaks," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Selasa (25/9/2023).
Menurutnya, Polres Kubu Raya tidak pernah merilis foto wajah terduga pelaku pembunuhan di Gang Sakura itu. Dia meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang tidak benar terkait pelaku pembunuhan.
Penyebar berita hoaks menurutnya bisa dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar
Editor: Reza Yunanto