Bongkar Perdagangan Orang ke Malaysia, Polda Kalbar Selamatkan 18 Korban
Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:18:00 WIB
Dengan terungkapnya sindikat perdagangan orang ini, Polda Kalbar meminta masyarakat berhati-hati dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan penghasilan besar. Bila ingin bekerja ke Malaysia agar melewati prosedur yang benar dan bukan melalui calo.
"Jika hendak bekerja di luar negeri agar sesuai dengan prosedur dan jangan melalui calo," ujarnya.
Para korban telah mendapat penanganan. Sedangkan pelaku terancam dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara.
Editor: Reza Yunanto