Cegat Speed Boat di Tarakan, TNI AL Temukan 400 Kg Daging Ilegal dari Malaysia
Tim yang berpatroli kemudian mendekati speed boat tersebut dan memeriksa barang yang dibawa. Ditemukan 10 karung berisi daging yang kemudian dikonfirmasi ke Kantor Karantina Pertanian Tarakan.
Dari konfirmasi tersebut diketahui daging tersebut berasal dari Tawau, Malaysia dan masuk ke Indonesia tanpa dokumen yang sah.
"Ini barang titipan modusnya, tapi akan didalami oleh Balai Karantina Pertanian," ujarnya.
Sahatro mengimbau agar para agen kapal tidak menerima titipan barang yang ilegal. Imbauan yang sama juga ditujkukan kepada pengelola pelabuhan di Tarakan dan Nunukan agar tidak mengizinkan operator kapal mengangkut barang ilegal.
"Kalau masih terjadi akan kita tindak," ujarnya.
Barang bukti daging ilegal seberat 400 kg itu telah diserahkan ke Balai Karantina Tarakan.
Editor: Reza Yunanto