Penyelundupan 495 Butir Ekstasi Asal Malaysia Digagalkan Satgas Pamtas di Entikong
PONTIANAK, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menggagalkan upaya penyelundupan 495 butir ekstasi asal Malaysia pada Minggu (3/4/2022). Barang haram tersebut ditemukan di jalur tidak resmi lintas batas Indonesia-Malaysia di Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Letkol (Inf.) Hendro Wicaksono mengungkapkan pada kesempatan itu ditangkap lima orang terduga pelaku penyeludupan.
"Penangkapan narkotika jenis ekstasi ini dilakukan oleh enam anggota kami dari Pos Panga, yang dipimpin Danpos Letda (Inf.) Yopi Prasetyo, pada saat melakukan patroli rutin di jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Minggu (3/4)," kata Hendro Wicaksono, Senin (4/4/2022).
Dia menjelaskan saat melakukan patroli, anggota Pos Panga awalnya melihat gelagat mencurigakan terhadap dua orang yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal saat melewati jalur tidak resmi.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis ekstasi.
"Ternyata usai diperiksa terdapat lima orang terduga pelaku yang berhasil kami amankan dengan inisial MSS (23), J (27), HI (22), M (35), dan R (39), berikut barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 495 butir. Ekstasi ini disembunyikan di tabung alat penyemprot hama atau disinfektan oleh pelaku. Namun, berkat kejelian anggota, narkoba jenis ekstasi tersebut dapat ditemukan," jelasnya.
Editor: Dita Angga Rusiana