get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pencuri Babak Belur Dihajar Warga di Asahan, Motor Dibakar

Dibebaskan, Mantan Pembalap yang Curi HP untuk Ongkos Pulang Sujud Syukur

Kamis, 06 Januari 2022 - 19:06:00 WIB
Dibebaskan, Mantan Pembalap yang Curi HP untuk Ongkos Pulang Sujud Syukur
Arya, mantan pembalap yang jadi tersangka pencurian HP dibebaskan dari segala tuntutan oleh Kejari Tarakan. (Foto: iNews/Usman Coddang)

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mencuri HP itu karena dalam kondisi terdesak ingin pulang ke kampung halamannya di Parepare. 

“Karena tidak punya ongkos, tersangka melihat HP terus muncul niat lalu menggelapkan dengan cara dijual. Dari hasil penjualan HP sebesar Rp800.000itu hanya untuk beli tiket dan membayar PCR. Tidak ada niat lain,” katanya.

Adam Saimima mengatakan, sesuai instruksi Kejagung, pembebasan tersangka ini adalah kali pertama dilakukan Kejari Tarakan. Hal ini dilakukan sebagai penegasan perlunya nurani agar dapat menyeimbangkan hukum dengan tetap memerhatikan nilai keadilan di tengah masyarakat.

Usai bebas, Arya mengaku berniat kembali ke kampung halaman di Parepare menjadi mekanik motor. Arya mengaku sebelumnya menjadi pembalap.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut