get app
inews
Aa Text
Read Next : Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bengkayang, Legislator Perindo Petrus Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ayah di Sambas Ditangkap saat Akan Kuburkan Jenazah

Sabtu, 14 Mei 2022 - 07:20:00 WIB
Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ayah di Sambas Ditangkap saat Akan Kuburkan Jenazah
Seorang anak di Sambas, Kalimantan Barat tega membunuh ayah kandung dan memenggal kepalanya hingga terputus dari tubuh. (Foto: Ilustrasi)

Menurut Jansen, pelaku telah mengakui perbuatannya membunuh korban. Namun, motif pembunuhan sadis ini masih terus didalami polisi.

Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa hingga tega membunuh dan memenggal kepala ayah kandungnya.

"Kita akan mengecek kejiwaan pelaku," ujar Jansen.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 44 UU KDRT.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut