PONTIANAK, iNews.id - Seorang pengusaha melaporkan istrinya yang menikah lagi dengan berondong. Padahal, dirinya rutin mengirim nafkah Rp65 juta setiap bulan.
Pengusaha bernama Sabar Menanti Sitompul itu akhirnya menyeret sang istri, Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward ke pengadilan dengan tuduhan penipuan.
Dalam persidangan yang digelar Kamis (16/6/2022), Sabar menceritakan perjalanan rumah tangganya yang dimulai dengan sang istri pada 11 April 2006.
Saat itu Sabar berstatus duda beranak dua, sedangkan Santi mengaku masih gadis alias belum pernah menikah. Pernikahan keduanya membuah dua anak yang kini tinggal bersama Sabar di Pondok Surya, Kota Medan.
Pada 2009, biduk rumah tangga mereka goyang. Keduanya sering bertengkar dan tak harmonis. Santi juga sering tak pulang ke rumah.
Editor : Reza Yunanto