get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

Dinkes Kalbar Pertanyakan KJRI di Malaysia Loloskan Pekerja Migran Positif Covid-19

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:43:00 WIB
Dinkes Kalbar Pertanyakan KJRI di Malaysia Loloskan Pekerja Migran Positif Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson. (Foto: iNews/Barlian Pasore)

Harisson mengatakan, syarat masuk ke Indonesia melalui perbatasan di Kalimantan Barat yakni harus bebas Covid-19 sekurangnya tiga hari. Status bebas Covid-19 itu ditunjukkan dengan hasil tes swab PCR.

Kebijakan berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 202 ini menggantikan aturan sebelumnya yang hanya mensyaratkan hasil rapid test antigen bagi PMI yang masuk ke Indonesia melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar.

Harisson mengatakan, kalau hal ini tidak segera dihentikan akan membahayakan warga Kalbar. Dinkes Kalbar meminta KJRI di Malaysia lebih berhati-hati dalam memulangkan WNI, kecuali telah dipastikan tak terjangkit Covid-19.

"Mereka tidak memerhatikan WNI bermasalah bawa covid-19. Ini justru membahayakan masyarakat Kalbar," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut