get app
inews
Aa Text
Read Next : Ciptakan Generasi Cerdas di Palangka Raya, Legislator Perindo Salundik: Prioritaskan Pemerataan Akses Pendidikan

Dugaan Surat PCR Palsu di Bandara Tjilik Riwut, KKP Sebut Ada 5 Kasus

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:10:00 WIB
Dugaan Surat PCR Palsu di Bandara Tjilik Riwut, KKP Sebut Ada 5 Kasus
Penumpang pesawat wajib membawa surat PCR negatif Covid-19.. (Foto: dok MPI)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palangka Raya, Kalimantan Tengah memberikan tanggapan dugaan pemalsuan surat PCR palsu di Bandara Tjilik Riwut. Ada lima kasus yang sudah ditemukan sepanjang 2021.

"Yang kami temukan hasil kerja sama dengan berbagai pihak terkait ada lima kasus selama 2021," kata Koordinator Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah KKP Kelas III Palangka Raya, Radian Nur, Rabu (28/7/2021).

Radian mengatakan, KKP Palangka Raya bersama berbagai pihak terkait terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan, seperti hasil tes PCR maupun rapid tes antigen.

Tim yang bertugas di bandara maupun pelabuhan memiliki kemampuan untuk mendeteksi keaslian surat hasil pemeriksaan Covid-19 yang dibawa pengguna transportasi udara dan laut.

Sesuai keputusan pemerintah, hanya 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan yang diakui hasil tesnya.

Apabila di luar daftar tersebut, maka KKP akan mengonfirmasi kepada pembawa dokumen maupun laboratorium yang mengeluarkan surat keterangan tersebut.

"Jika dokumen disimpulkan tidak valid maka kita akan laporkan kepada pihak keamanan bandara atau tim satgas untuk ditindaklanjuti," kata Radian.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut