get app
inews
Aa Text
Read Next : Ciptakan Generasi Cerdas di Palangka Raya, Legislator Perindo Salundik: Prioritaskan Pemerataan Akses Pendidikan

Dugaan Surat PCR Palsu di Bandara Tjilik Riwut, KKP Sebut Ada 5 Kasus

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:10:00 WIB
Dugaan Surat PCR Palsu di Bandara Tjilik Riwut, KKP Sebut Ada 5 Kasus
Penumpang pesawat wajib membawa surat PCR negatif Covid-19.. (Foto: dok MPI)

Menurutnya, pemalsuan hasil tes Covid-19 sangat berbahaya baik bagi penumpang maupun orang lain. Terlebih jika hasil pemeriksaan virus tersebut dinyatakan positif ternyata diubah menjadi negatif.

"Masyarakat diminta untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk syarat perjalanan secara jujur dan sebenar-benarnya agar tidak menimbulkan dampak hukum maupun dampak kesehatan, katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut