get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! PNS Perempuan Dianiaya Pria Bersenjata Airsoft Gun di Kantor Pemkab Sragen

Gaji PNS Akan Diubah, Tak Lagi Berdasarkan Pangkat Atau Golongan

Jumat, 27 November 2020 - 13:33:00 WIB
Gaji PNS Akan Diubah, Tak Lagi Berdasarkan Pangkat Atau Golongan
Gaji dan tunjangan PNS akan berubah, tak lagi berdasarkan pangkat dan golongan.

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami perubahan. Perubahan tersebut sedang dirancang Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam rancangan yang disiapkan itu, sistem gaji PNS juga akan lebih sederhana. Jika sebelumnya terdiri dari banyak komponen maka ke depan akan lebih sederhana.

"Sebelumnya terdiri dari banyak komponen disimplifikasi menjadi hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono dikutip dari keterangan resmi tertulis, Jumat (27/11/2020).

Paryono menjelaskan, terkait formula gaji, besarannya akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab dan risiko pekerjaan. Dengan begitu, gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.

"Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap. Diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan,” ujarnya.

Sementara untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. “Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing,” tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut