Geger Penculikan Bayi 40 Hari di Sambas, Pelaku Ditangkap di Singkawang

SAMBAS, iNews.id - Penculikan bayi membuat geger warga Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Bayi berusia 40 hari itu diculik orang tak dikenal, Kamis (24/8/2022) sore.
Kabar penculikan bayi itu juga tersiar di media sosial setelah diunggah oleh beberapa warga.
"Kami menerima laporan pukul dua siang dan ada beredar informasi juga di media sosial ada penculikan anak di jembatan 11 Sinam," ujar Kapolsek Pemangkat Kompol Firah Meydar.
Polsek Pemangkat yang mendapat informasi penculikan bayi tersebut mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Singkawang karena ada kabar bayi tersebut dibawa kabur ke daerah itu. Setelah dilakukan pencarian, bayi tersebut akhirnya ditemukan di rumah warga di Singkawang.
"Kami juga mengamankan pelaku dan bayi yang disimpan di warung kosong di Sungai Bulan, Singkawang," tuturnya.
Bayi tersebut kemudian dibawa pulang oleh Polsek Pemangkat. Seorang polwan menggendong bayi itu untuk diserahkan kembali kepada orang tuanya.
Pelaku penculikan adalah AN. Dia telah diamankan di Polsek Pemangkat untuk diperiksa. Belum jelas alasan AN menculik bayi dan hubungannya dengan bayi tersebut.
Atas perbuatannya, AN terancam dijerat Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.
Editor: Reza Yunanto