Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu, Polisi Tetapkan Enam Tersangka
Senin, 21 Februari 2022 - 10:10:00 WIB

Kronologi penggerebekan tambang emas itu berawal dari monitoring yang dilakukan Polres Kapuas Hulu di Kecamatan Boyan Tanjung.
Setibanya di Desa Mujan terlihat ada aktivitas mencurigakan, yakni peralatan diduga untuk menambang emas di suatu lokasi.
"Petugas kami mendekati dengan berjalan kaki didapati para pekerja sedang beraktivitas melakukan pertambangan emas tanpa izin," ujarnya.
Tanpa perlu waktu lama, petugas langsung mengamankan keenam orang di lokasi beserta peralatan yang ada ke Polres Kapuas Hulu.
Editor: Reza Yunanto