Gubernur Sutarmidji Minta Pelayanan Publik Tidak Pungli, Penghasilan Sudah Ditambah
PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (kalbar) Sutarmidji meminta jajaran pemerintahan yang memberikan pelayanan publik tidak lagi melakukan pungutan liar (pungli). Perbaikan penghasilan dan pemberian tunjangan sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya pungli.
"Perbaikan penghasilan sudah diterapkan. Tunjangan juga dapat. Kalau masih juga melakukan (pungli) itu, untuk apa?," kata Sutarmidji dikutip dari laman Pemprov Kalbar, Jumat (12/3/2021).
Sutarmidji meminta seluruh jajaran layanan publik menjauhi pungli. Dia mengaku tidak akan mentolerir praktek pungli. Masyarakat yang mengetahui adanya pungli agar melapor.
"Jika masih ditemukan oknum yang melakukan pungli, saya pastikan oknum itu akan ditindak," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto