Kakek Bejat, Diminta Antarkan Bocah ke Kamar Mandi Malah Berbuat Cabul
Rabu, 17 Maret 2021 - 08:37:00 WIB
SINGKAWANG, iNews.id - Polisi menangkap kakek penjual balon di Singkawang, Kalimantan Barat karena mencabuli anak berusia enam tahun. Perbuatan bejat itu terjadi di kamar mandi Sekolah Dasar (SD).
"Kejadian pencabulan pada Minggu 29 November 2020 lalu di salah satu SD," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo, Selasa (16/3/2021).
Kakek berinisial EL (68) itu ditangkap di rumahnya. Perbuatan bejatnya terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan ke Polres Singkawang.
"Ibu korban melaporkan apa yang dialami korban ke Mapolres Singkawang," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto