get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini M3,2 Guncang Sintang Kalbar, BMKG Sebut akibat Sesar Adang

Kasus Korupsi Penerimaan Pajak, Kejati Kalbar Tetapkan Satu Tersangka

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:51:00 WIB
Kasus Korupsi Penerimaan Pajak, Kejati Kalbar Tetapkan Satu Tersangka
Kepala Kejati Kalbar Masyhudi (kiri) mengumumkan penetapan tersangka korupsi penerimaan pajak daerah, Selasa (18/1/2022). (Foto: Antara).

Menurut Masyhudi, GL ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi penerimaan pajak di UIPPD Balai Karangan BPD Kalbar periode 2017-2020.

Dia tida menyetorkan penerimaan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tidak terkutip, pajak kendaraan bermotor, denda dan tunggakan ke kas daerah.

"Penyidikan ini tidak hanya berhenti pada tersangka GL dan terus berlangsung sehingga ada kemungkinan masih akan berkembang," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut