KETAPANG, iNews.id - Polisi menurunkan papan nama panti asuhan di Ketapang, Kalimantan Barat. Pimpinan yayasan panti asuhan tersebut menjadi tersangka pencabulan anak asuhnya.
Panti asuhan tersebut berada di Desa Kalinilam. Polres Ketapang melakukan pencabutan plang nama panti asuhan itu pada Kamis (15/9/2022) terkait proses hukum yang sedang berjalan.
"Ini tindak lanjut dari proses hukum. Kita bekerja sama dengan pemerintah daerah hadir untuk ini," kata Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana dikutip dari keterangan pers di laman Polres Ketapang, Jumat (16/9/2022).
Yani mengatakan, kepolisian dan pemerintah daerah sama-sama prihatin dengan kasus ini. Anak-anak yang dititipkan di panti asuhan tersebut terpaksa mengalami kejadian yang memilukan.
"Kita didorong dinas sosial untuk mengeksekusi ini dan membekukan izinnya," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News