get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Kasus Pimpinan Yayasan Cabuli Anak Asuh, Papan Nama Panti Asuhan Diturunkan

Jumat, 16 September 2022 - 10:58:00 WIB
Kasus Pimpinan Yayasan Cabuli Anak Asuh, Papan Nama Panti Asuhan Diturunkan
Polres Ketapang menurunkan papan nama panti asuhan terkait kasus pencabulan anak asuh. (Foto: Polres Ketapang).

Diberitakan sebelumnya pimpinan yayasan panti asuhan inisial IS (41) menjadi tersangka pencabulan anak asuhnya. Perbuatan bejat IS dilaporkan salah satu korban inisial M (13) pada 5 September 2022.

Dari hasil pemeriksaan diketahui IS mencabuli korban dengan terlebih dahulu mendoktrin korban dengan dalil-dalil agama. IS juga mengancam agar korban mau menuruti perintahnya.

"Modus IS mendoktrin korban untuk melakukan persetubuhan dengan dalih hadits-hadits termasuk juga ancaman kepada korban," ujarnya.

Tak hanya didoktrin, korban juga dipaksa menonton video porno sambil melakukan pencabulan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut