Kejar-Kejaran di Laut Natuna, Kapal Vietnam Pencuri Ikan Digiring ke Pontianak

Setelah berupaya dengan segala cara, kapal-kapal pengawas perikanan KKP mampu melumpuhkan kapal pencuri ikan tersebut.
"Para pencuri ikan tersebut harus mengakui ketangkasan, keberanian dan kegigihan awak kapal pengawas perikanan Hiu 17," katanya.
Berikutnya kapal Vietnam dengan nama lambung KG 5090 TS dan berisi tiga orang awak itu dibawa ke Stasiun KKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
Dia menegaskan, KKP tidak akan berkompromi dengan para pencuri ikan tersebut. KKP pun memuji daya juang awak kapal pengawas yang tidak membiarkan para pencuri ikan tersebut bebas begitu saja meninggalkan wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.
"Setiap jengkal wilayah pengelolaan perikanan ini merupakan aset nasional yang akan kami jaga," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto