get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! 3 Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Kejati Kalbar Pastikan Dana Desa Bisa Dipakai untuk Penanganan Covid-19

Rabu, 14 Juli 2021 - 16:25:00 WIB
Kejati Kalbar Pastikan Dana Desa Bisa Dipakai untuk Penanganan Covid-19
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. (Foto: dok iNews.id)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyebut Dana Desa bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Hal itu dibahas dalam pertemuan dengan Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kalbar.

"Masih banyak kepala desa yang belum paham sehingga tidak berani menggunakan dana desa untuk penanganan Covid-19, padahal pemerintah pusat sudah membolehkannya," ujar Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Rabu (14/7/2021).

Masyhudi mengatakan dampak belum pahamnya para kepala desa itu membuat serapan Dana Desa di Kalbar tergolong rendah. Padahal Dana Desa bisa digunakan untuk penanganan Covid-19, atau sesuai dengan aturan minimal delapan persen.

"Kami mendorong kepada para kepala desa agar tidak takut untuk penanganan Covid-19, termasuk untuk pembangunan, sehingga ekonomi masyarakat bisa bergerak dan pertumbuhan ekonomi juga meningkat," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut