get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenang Hamzah Haz Putra Ketapang Kalbar, dari Wartawan, Ketum PPP hingga Wapres

Ketapang Masuk Zona Merah, BOR Tembus 95,83 Persen

Selasa, 27 Juli 2021 - 16:30:00 WIB
Ketapang Masuk Zona Merah, BOR Tembus 95,83 Persen
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson. (Foto: iNews/Barlian Pasore)

PONTIANAK, iNews.id - Kabar menggembirakan untuk Kota Pontianak yang keluar dari zona merah Covid-19. Sayangnya, posisinya digantikan Kabupaten Ketapang yang kini masuk dalam zona merah berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Posisi Kota Pontianak yang sebelumnya berada pada zona merah saat ini digantikan oleh Kabupaten Ketapang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson di Pontianak, Selasa (27/7/2021).

Penyebab Kabupaten Ketapang masuk dalam zona merah yakni bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 yang mencapai 95,83 persen.

Kondisi BOR itu membuat Kabupaten Ketapang ditetapkan sebagai daerah dalam kategori risiko tinggi penularan Covid-19.

Sementara itu ada sebelas kabupaten dan kota yang berada di zona oranye. Selain Kota Pontianak yakni Kota Singkawang, Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Bengkayang, Mempawah, Sanggau, Landak, Sambas, dan Kubu Raya.

Sedangkan dua kabupaten masih berada di zona kuning yakni Kayong Utara dan Melawi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut