get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Canggih! Mahasiswa di Wonogiri Bobol M-Banking Raup Rp10 Juta

Komplotan Pencuri Trotoar di Pontianak Ditangkap, Satu Pelaku Pensiunan PNS

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:00:00 WIB
Komplotan Pencuri Trotoar di Pontianak Ditangkap, Satu Pelaku Pensiunan PNS
DItreskrimum Polda Kalbar menangkap komplotan pencuri dan penadah perlengkapan trotoar di Kota Pontianak. (Foto: Ditreskrimum Polda Kalbar).

Total perangkat trotoar yang dicuri oleh empat pelaku mencapai lebih dari 100 barang. Kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian tersebut mencapai Rp185 juta.

Aman mengatakan, pencurian yang dilakukan komplotan pelaku terjadi sejak Januari hingga Maret 2022. Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalbar melaporkan pencurian itu ke Polda Kalbar.

Tak sampai 1x24 jam, keempat pelaku termasuk penadah ditangkap tim Resmob Polda Kalbar di seputaran Kota Pontianak.

Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman penjara hingga tujuh tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut