SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang, Kalimantan Barat menangkap tiga pelaku penggelapan mobil. Mobil tersebut dibawa ke Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dijual.
Pelaku yang ditangkap adalah AP, JH dan WA. Mereka tertangkap sebelum berhasil menjual mobil.
"Kami mendapat informasi mereka di Kalimantan Tengah sehingga kami merapat dan mengamankan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino dalam keterangan pers, Rabu (20/7/2022).
Mobil yang digelapkan para pelaku yakni Mitsubishi Xpander warna putih. Jok, ban cadangan dan beberapa onderdil mobil SUV itu telah dijual.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News