get app
inews
Aa Text
Read Next : Briptu Yuli Ditangkap Propam Polda Sulteng, Diduga Terlibat Penggelapan Mobil

Komplotan Penggelapan Mobil di Singkawang Ditangkap, Onderdil Dijual ke Kalteng

Kamis, 21 Juli 2022 - 09:36:00 WIB
Komplotan Penggelapan Mobil di Singkawang Ditangkap, Onderdil Dijual ke Kalteng
Pelaku penggelapan mobil di Singkawang ditangkap di Kalimantan Tengah. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

Modus ketiga pelaku yakni menyewa mobil tersebut dari pemilik. Agar tak diketahui identitasnya mereka menggunakan data kependudukan palsu.

"Ada rencana mau jual unit namun sudah kami tangkap lebih dulu," katanya.

Kendati mobil telah dibawa lari ke Kalteng, keberadaan pelaku berhasil terendus tim Satreskrim Polres Singkawang.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut