get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa KPK, Kasus Apa?

KPK Ingatkan Sultan Pontianak Syarif Machmud Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Jumat, 01 April 2022 - 11:17:00 WIB
KPK Ingatkan Sultan Pontianak Syarif Machmud Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Sultan Pontianak IX Syarif Machmud Melvin Alqadrie. (Foto : Gusti Eddy).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie kooperatif menjalani proses hukum. Syarif Machmud diminta hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Syarif Machmud sedianya diperiksa, Kamis (31/3/2022) sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur terkait kasus dugaan suap kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur 2021-2022.

"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada tim penyidik. Surat panggilan segera dikirimkan kembali dan KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada jadwal yang ditentukan berikutnya," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut