get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Merangin Musnahkan Sabu Rp2,6 Miliar, 10.000 Jiwa Selamat dari Bahaya Narkotika

Kurir 1 Kg Sabu Ditangkap di Bulungan Kaltara, 1 Orang DPO

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:43:00 WIB
Kurir 1 Kg Sabu Ditangkap di Bulungan Kaltara, 1 Orang DPO
BNNP Kaltara menangkap empat kurir sabu seberat satu kilogram di Bulungan. (Foto: ANTARA)

TARAKAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap empat kurir narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Bulungan, Kalimantan Utara. Satu orang yang diduga sebagai pemilik masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keempat kurir yang ditangkap adalah DW, AR, AB, dan SD. Satu orang yang masuk dalam DPO adalah BS.

"Satu pelaku berinisial BS masuk DPO," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana di Tarakan, Jumat (26/8/2022).

Andriana menjelaskan, penangkapan keempat pelaku terjadi pada Selasa pekan lalu. 

Awalnya ditangkap lebih dulu DW dan AR yang merupakan warga Berau, Kalimantan Timur. Keduanya ditangkap saat akan mengambil sabu di Desa Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Mengetahui gerak-geriknya diawasi petugas, keduanya menyalakan speedboat dan berusaha kabur dari lokasi. Namun tembakan peringatan menghentikan langkah mereka untuk kabur.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut