get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Mengeluh Terlambat Haid, Remaja di Sekadau Ternyata Hamil usai Dicabuli Pemuda

Senin, 10 Oktober 2022 - 08:20:00 WIB
Mengeluh Terlambat Haid, Remaja di Sekadau Ternyata Hamil usai Dicabuli Pemuda
Remaja di Sekadau Hamil usai Dicabuli Pemuda (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Ibu korban yang kaget mendengar pengakuan anaknya itu lalu melapor ke Polres Sekadau.

Berdasarkan laporan itu, Polres Sekadau menangkap SF. Polisi juga mengamankan barang bukti terkait pencabulan tersebut.

Atas perbuatannya, SF dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2, Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

SF kini ditahan di Polres Sekadau. Dia terancam pidana penjara sekurangnya 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut