Menkes: Balita Teridentifikasi Gagal Ginjal Akut Lebih dari 70 Orang Per Bulan
MEMPAWAH, iNews.id - Jumlah anak usia di bawah lima tahun yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 70-an per bulan. Laju angka kematian mendekati 50 persen.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirop dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.
"Balita yang teridentifikasi gagal ginjal akut sudah mencapai 70an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan laju angka kematian mendekati 50 persen," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Dia menuturkan mengungkapkan, hasil penelitian ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien anak mengalami gagal ginjal akut.
Menurutnya, tiga zat tersebut, ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether. Zat-zat kimia itu, kata dia bisa muncul jika polyethylene glycol yang batas toleransi ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirop.
Editor: Kurnia Illahi