Mertua Bunuh Menantu, Penggilingan Batu 13 Kg Dihantamkan ke Kepala Korban

MEMPAWAH, iNews.id - Polres Mempawah menetapkan Kartadi sebagai tersangka pembunuhan Johdi yang tak lain adalah menantunya. Dia menghabisi nyawa korban dengan cara menghantamkan penggilingan batu seberat 13 kilogram ke bagian kepala.
"Korban ini satu rumah. Anak angkat K ini istri korban," kata Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah dalam keterangan pers, Jumat (12/11/2021).
Usai menghabisi nyawa korban, Kartadi langsung kabur menumpang bus ke Sambas. Dia singgah ke rumah keponakannya di Kecamatan Tebas.
Polisi yang mendapat informasi keberadaan Kartadi langsung melakukan penangkapan. Kartadi kemudian digiring ke Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus mertua bunuh menantu ini bermula dari masalah pribadi. Keduanya terlibat pertengkaran sebelum pembunuhan terjadi.
"Dari hasil yang digali penyidik terkait masalah pribadi. Tapi masih didalami," ujar Fauzan.
Editor: Reza Yunanto