get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Miris, Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Difoto dan Direkam saat Telanjang

Jumat, 16 September 2022 - 13:48:00 WIB
Miris, Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Difoto dan Direkam saat Telanjang
Korban pencabulan calon pendeta di Alor, NTT juga difoto dan direkam video saat telanjang. (Foto: Ilustrasi)

KUPANG, iNews.id - Kasus pencabulan dengan tersangka calon pendeta di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) inisial SAS segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalabahi. Jumlah korban bertambah menjadi 14 orang.

Dari hasil penyelidikan diketahui pencabulan terjadi sejak Mei 2021 hingga Maret 2022. Para korban selain dicabuli juga difoto dan direkam dalam video dalam keadaan telanjang.

"Hasil pengakuan para korban dan tersangka sebelum melakukan aksi asusilanya, tersangka merekam video para korban," kata Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau di Kupang, Jumat (16/9/2022).

Sebagian besar korban adalah remaja berusia di bawah 17 tahun. Semula korban berjumlah 6 orang, namun dalam penyidikan bertambah menjadi 12 orang hingga akhirnya 14 orang.

"Berkas perkara kasus ini sudah rampung dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi,” tuturnya.

Pelaku juga mengancam para korban untuk tidak melaporkan pencabulan itu, jika tidak ingin video telanjangnya tersebar.   

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut