MUI Kalbar Imbau Sholat Idul Adha di Rumah untuk Daerah Berisiko Tinggi Covid
PONTIANAK, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat (Kalbar) mengimbau pelaksanaan Sholat Idul Adha mematuhi protokol kesehatan (prokes). Untuk warga yang berada di zona merah Covid-19 dianjurkan di rumah saja.
"Di daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi dan sedang, warga dianjurkan melaksanakan ibadah bersama keluarga di rumah masing-masing," ujar Ketua MUI Kalbar, M Basri HAR di Pontianak, Jumat (9/7/2021).

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah suatu wilayah harus mengacu pada risiko penularan. Saat ini di Kalbar ada dua zona merah (risiko tinggi), 10 zona oranye (risiko sedang), dan dua zona kuning (risiko rendah).
Dia mengatakan, prokes mutlak diterapkan dalam menjalankan sholat idul adha yang digelar di tempat terbuka. Hal yang sama juga berlaku saat melakukan pemotongan hewan kurban.
"Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto