MUI Kalbar Imbau Sholat Idul Adha di Rumah untuk Daerah Berisiko Tinggi Covid
Jumat, 09 Juli 2021 - 11:55:00 WIB
Sedangkan pembagian hewan kurban tidak dilakukan dengan berkerumun, namun diserahkan langsung ke rumah-rumah warga yang menerima.
"Sedangkan untuk pembagian daging kurban langsung ke rumah warga," ujarnya.
Untuk mencegah kerumunan, pemotongan dan pembagian hewan kurban juga bisa dilakukan hingga tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.
Editor: Reza Yunanto