get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Tambang Emas IIegal di Sekatak Buji Bulungan, 2 Tersangka Ditangkap

Ngaku Izin Berobat, Napi Narkotika Lapas Tarakan Ditemukan di Rumah Warga

Senin, 05 September 2022 - 08:41:00 WIB
Ngaku Izin Berobat, Napi Narkotika Lapas Tarakan Ditemukan di Rumah Warga
Lapas Kelas IA Tarakan, Kalimantan Utara. (Foto: ANTARA)

Anggota Sat Intel Brimob Polda Kaltara yang dipimpin Ipda Moedji Santoso akhirnya mengamankan Andi ke Mako Brimob di Tarakan. 

Dia menjalani tes urine dan ternyata positif menggunakan narkotika. Andi selanjutnya diserahkan ke Lapas Tarakan untuk ditahan kembali.

"Pukul 20.00 WITA, Andi sudah diserahkan personel Brimob Polda Kaltara ke Lapas Kelas IA Tarakan," tuturnya.

Andi merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis 18 tahun penjara. Dia telah menjalani hukuman selama 9 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut