get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek di Tuban Tega Bunuh Tetangga Pakai Celurit, Dipicu Cemburu Buta

Pangdam XII/Tpr Atensi Oknum TNI Terduga Pembunuh Mantan Pacar, Bakal Dihukum Jika Bersalah

Rabu, 07 Juni 2023 - 06:46:00 WIB
Pangdam XII/Tpr Atensi Oknum TNI Terduga Pembunuh Mantan Pacar, Bakal Dihukum Jika Bersalah
Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram memastikan Pangdam XII Tanjungpura memberi atensi terhadap oknum TNI Prada Y terduga pembunuh mantan pacar di Sambas. (Foto : ANTARA)
 
Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat perempuan tinggal kerangka di Bukit Tempayan, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas terjadi pada Kamis 1 Juni 2023.

Polisi belum merilis identitas mayat perempuan itu. Namun beredar informasi korban adalah Sri Mulyani, warga Sungai Jawi, Kota Pontianak yang dilaporkan hilang sejak Desember 2022.

Prada Y diektahui pernah berpacaran dengan korban. Bahkan beredar kabar keduanya telah bertunangan. Namun Ade mengatakan soal pertunangan itu belum bisa dipastikan.

"Kami belum mengetahui apakah mereka sudah bertunangan atau belum, tapi yang kami ketahui yang bersangkutan ini mantan pacar dari jasad wanita yang ditemukan tersebut," ujar Ade.

Menurut Ade, Kodam XII Tanjungpura dalam kasus ini bergerak cepat menahan Prada Y untuk 20 hari ke depan. Salah satu alasan dilakukan penahanan untuk menghindari kaburnya Prada Y.

"Ada kemungkinan dia sebagai tersangkanya, namun ini baru praduga," ujar Ade.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut