get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dan Pengiriman PMI Ilegal, 11 Orang Ditangkap

Pekerja Migran yang Pulang Melalui PLBN Aruk Akan Dikarantina 5 Hari

Kamis, 03 Juni 2021 - 13:40:00 WIB
Pekerja Migran yang Pulang Melalui PLBN Aruk Akan Dikarantina 5 Hari
Pekerja migran Indonesia (PMI) pulang melalui PLBN Aruk. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sambas, Fatah Mariyuani mengatakan penanganan Covid-19 terhadap PMI di PLBN Aruk terus dilakukan dengan memperketat pemeriksaan dan penerapan protokol kesehatan.

"Harapan kami bisa terkendali, karena sampai sekarang kita masih zona kuning dan semoga tidak naik," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut