Pelaku Pembongkaran Makam di Pontianak Ditangkap, Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Rabu, 30 Maret 2022 - 17:40:00 WIB

Tak hanya merusak belasan makam di lokasi tersebut, RA ternyata juga melakukan hal yang sama di lima TPU lain di Kota Pontianak.
Dia mengaku mengambil batu nisan dari makam yang dirusak atau dibongkar. "Tapi bukan di lokasi yang sebelas itu," ujarnya.
Dari penelusuran yang dilakukan kepolisian, RA terindikasi memiliki gangguan kejiwaan. Dia pernah terseret kasus penganiayaan yakni membacok keluarganya.
Namun RA bebas dari jeratan hukum karena dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan.
Editor: Reza Yunanto