get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Bonio Raja Gadjah Mahasiswa di Deliserdang Ditangkap, Ternyata Teman Masa Kecil

Pembunuh Driver Ojol Maxim di Kubu Raya Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Senin, 03 April 2023 - 09:52:00 WIB
Pembunuh Driver Ojol Maxim di Kubu Raya Terancam Pidana 20 Tahun Penjara
Rekonstruksi pembunuhan Ahmad Faisal, driver ojek online Maxim di Kubu Raya. (Foto: Uun Yuniar)

Motif pembunuhan driver ojol tersebut adalah ingin menguasai motor korban.  

Hal ini diperkuat dengan tindakan pelaku yang langsung membawa kabur motor usai mengetahui korban tewas.

"Luka yang mematikan itu pada saat korban sudah tersungkur kemudian pelaku melilitkan pisau ke bawah leher korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Indrawan.

Pembunuhan ini terungkap saat ditemukan mayat korban masih memakai jaket ojek online Maxim di sebuah parit di Kecamatan Sungai Kakap pada 25 Februari 2023.

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku yang telah berada di atas kapal kayu untuk kabur dari Kubu Raya. Dia ditangkap dengan motor korban yang dibawa kabur usai pembunuhan. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut