get app
inews
Aa Text
Read Next : PNS dan Anak Tembak Mati Tetangga, Jasad Korban Dimasukkan Karung lalu Dibuang ke Sawah

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp21 Miliar untuk Pembayaran THR

Kamis, 14 Mei 2020 - 15:01:00 WIB
Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp21 Miliar untuk Pembayaran THR
THR. (Foto: ilustrasi/Okezone)

KAPUAS HULU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat telah menyiapkan anggaran Rp21 miliar untuk dana Tunjangan Hari Raya (THR). Total ada 4.963 penerima THR di Kabupaten Kapuas Hulu.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Kapuas Hulu, Azmi mengatakan, sesuai ketentuan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, THR hanya diberikan kepada PNS kategori eselon III ke bawah. Eselon II dan pejabat negara seperti anggota DPRD tidak mendapatkan THR tahun ini.

Dasar pemberian THR yakni Peraturan Pemerintah Nomor 24/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 49/PMK.05/2020 tentang Pemberian THR Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS, dan Penerimaan Pensiun atau Tunjangan

"THR sedang dalam proses hari ini. Selanjutnya Bank Kalbar yang akan mentransfer ke rekening masing-masing pegawai yang menerima," katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohammad Zaini mengatakan, THR yang didapat para PNS tahun ini memang berbeda jumlahnya karena negara sedang dilanda pandemi Covid-19.

Karena itu dia berharap agar penerima THR dapat memanfaatkan tunjangan tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan.

"Kalau bisa sisihkanlah untuk membantu keluarga kita yang membutuhkannya," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut