get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Bang Jago di Bandung Mengamuk Pakai Golok Minta THR, Ditangkap di Garut

Pemprov Kalbar Minta Perusahaan Bayar THR Paling Lambat 25 April 2022

Sabtu, 23 April 2022 - 09:29:00 WIB
Pemprov Kalbar Minta Perusahaan Bayar THR Paling Lambat 25 April 2022
Pemprov Kalbar meminta perusahaan membayar THR paling lambat 25 April 2022 (Foto: Antara)

Selain itu, THR juga tidak boleh dibayar separuh atau kurang dari haknya. THR juga harus dibayar dengan uang tunai dan tak boleh diganti dengan paket dalam bentuk barang.

"Pekerja yang tidak dibayarkan sama sekali dapat melapor ke Posko Pengaduan THR 2022 dan nanti akan kami tindaklanjuti ke perusahaan," katanya.

Menurutnya, Pemprov Kalbar akan memberikan teguran tertulis jika sampai tanggal yang ditentukan belum membayar THR. Sanksi terberat yakni rekomendasi pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.

"Jika memang ada perusahaan yang tidak patuh kepada aturan pemerintah, kami akan sebarkan ke publik sehingga akan berpengaruh kepada akreditasinya," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut