Pemuda Kecanduan Judi Slot Bobol 9 Kotak Amal Masjid dan Kantor, Pelaku Ternyata Residivis
Rabu, 14 September 2022 - 09:25:00 WIB

Dari pemeriksaan terungkap kalau IY kecanduan judi online. Dia membutuhkan uang sebanyak Rp2 juta untuk membayar utang yang digunakan untuk main judi slot.
Selain menangkap IY, polisi juga menemukan beberapa kotak amal yang dibobol.
Setelah ditelusuri, IY ternyata seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Tak hanya sekali, namun dua kali yakni 2015 dan 2018.
Kini IY kembali berurusan dengan polisi. Dia dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Editor: Reza Yunanto