Pemuda Tarakan Jual Sabu untuk Biaya Nikah, Apes Ditangkap Polisi Nyamar
Selasa, 10 Januari 2023 - 16:29:00 WIB
Menurut RF, dirinya awalnya hanya diminta mencari pasar penjualan sabu di Tarakan. Dia bersedia melakukan pekerjaan itu karena membutuhkan uang untuk membiayai pernikahan.
Atas perbuatannya, RF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tarakan. RF terancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
"Sudah ditahan," katanya.
Editor: Reza Yunanto