get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

Pengedar 1 Kg Sabu Ditangkap Polresta Pontianak, Akan Diedarkan ke Surabaya

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:11:00 WIB
Pengedar 1 Kg Sabu Ditangkap Polresta Pontianak, Akan Diedarkan ke Surabaya
Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra merilis penangkapan pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: Polresta Pontianak).

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap pengedar narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Sabu tersebut akan diedarkan ke Surabaya, Jawa Timur.

"Personel Satnarkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang sedang membawa sabu-sabu dalam jumlah banyak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra, Selasa (21/6/2022).

Pelaku yang ditangkap adalah laki-laki inisial ARM. Dia disergap tim Satresnarkoba Polresta Pontianak di depan Supermarket Ligo Mitra di Jalan Gajah Mada.

Saat digeledah, ditemukan 10 plastik transparan berisi sabu yang setelah ditimbang beratnya satu kilogram. ARM mengaku barang terlarang ini miliknya yang akan dijual ke Surabaya.

"Tersangka mengakui barang haram tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur yaitu di Kota Surabaya," katanya.

Akibat perbuatannya, ARM ditetapkan sebagai tersangka dijerat Tersangka diancam Pasal 114 ayat 3 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia menghadapi ancaman hukuman mati.

Diakui kapolres, penangkapan ARM berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Dia berterima kasih atas kepeduliaan masyarakat Pontianak memberantas peredaran narkotika.

"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah peduli dengan dampak bahaya narkoba," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut