PONTIANAK, iNews.id - Anggota TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 645/Gty menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Desa Palang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kurir yang membawa sabu seberat 27,3 kilogram kabur ke wilayah Malaysia.
"Digagalkannya penyelundupan barang haram itu berkat kerja sama berbagai pihak," kata Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letko Hudallah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).
Dia menjelaskan, penggagalan penyelundupan sabu tersebut terjadi pada Senin (20/6/2022) sore sekitar pukul 17.35 WIB.
Seorang laki-laki yang dicurigai sebagai kurir narkoba melintasi jalan tikus perbatasan.
"Ketika diberhentikan orang tersebut membuang barang bawaannya kemudian lari masuk ke dalam wilayah Malaysia," ujar Hudallah.
Editor : Reza Yunanto