get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

Penyelundup Belasan PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Dapat Honor Segini

Selasa, 05 Juli 2022 - 11:50:00 WIB
Penyelundup Belasan PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Dapat Honor Segini
Penampungan PMI ilegal di Batam. (Foto: ANTARA)

Setibanya di Batam atau Bintan, para PMI tersebut akan dibawa masuk ke Malaysia untuk bekerja namun tidak melalui jalur legal.

"Pelaku diduga melanggar Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.

Menurutnya, pengiriman belasan PMI ilegal ke Malaysia ini diketahui dari laporan warga. Sehari setelah mendapat laporan, Polres Bintang langsung bergerak ke lokasi.

"Penangkapan sehari yang lalu, dari laporan warga," tuturnya

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut