Penyelundup Belasan PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Dapat Honor Segini
Selasa, 05 Juli 2022 - 11:50:00 WIB
BINTAN, iNews.id - Polisi menangkap tujuh pelaku penyelundupan 16 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Mereka ditangkap di Bintan, Kepulauan Riau.
"Calon PMI itu direncanakan berangkat ke Malaysia melalui Batam dan Bintan," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, Selasa (5/7/2022).
Menurut Tidar, ketujuh pelaku ini merayu korban yang berasal dari Lombok, NTB untuk bekerja di Malaysia dengan iming-iming gaji besar.
Mereka mendapat keuntungan Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang yang bisa dibawa ke Batam atau Bintan.
Editor: Reza Yunanto