get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Penyelundupan 495 Butir Ekstasi Asal Malaysia Digagalkan Satgas Pamtas di Entikong

Senin, 04 April 2022 - 12:13:00 WIB
Penyelundupan 495 Butir Ekstasi Asal Malaysia Digagalkan Satgas Pamtas di Entikong
Anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti mengamankan lima pelaku dan 495 butir ekstasi selundupan dari Malaysia. (Foto: Antara)

Dari hasil pemeriksaan singkat, kelima orang tersebut diduga memiliki peran berbeda-beda. Dia menyebutkan MSS dan J diduga sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia.

Sementara R sebagai penunjuk jalan masuk ke wilayah Indonesia. Lalu HI dan M sebagai penerima ekstasi yang berkedok sebagai tukang ojek yang akan membawa MSS dan J.

Kelima pelaku berikut barang bukti tersebut langsung diserahkan ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Kalbar untuk mendapatkan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami tidak pernah lelah untuk selalu mencegah segala tindakan ilegal di perbatasan, utamanya yang berkaitan dengan peredaran narkoba," tegasnya.

Sementara itu, Danki SSK IV Balai Karangan Kapten (Inf.) Debri Wahyu mengatakan penangkapan narkoba jenis ekstasi tersebut juga melibatkan peran serta masyarakat yang memberikan informasi tentang kegiatan tak lazim di perbatasan.

"Hal ini membuktikan bahwa masyarakat perbatasan juga anti terhadap tindakan ilegal, terutama peredaran narkoba yang ada di wilayahnya; dan juga bentuk kedekatan antara anggota Pos Pamtas dengan masyarakat, sehingga setiap ada kejadian selalu melaporkan kepada Pos Pamtas," katanya.

Saat penyerahan para pelaku dan barang bukti, anggota BNN Kalbar  Ardi mengapresiasi capaian luar biasa petugas Pos Satgas Pamtas yang berhasil mengamankan ekstasi sebanyak 495 butir tersebut.

"Dari kelima pelaku, ada dua pelaku yang sudah menjadi TO (target operasi) kami selama ini. Terima kasih Bapak-Bapak Satgas Pamtas yang sudah membantu mencegah pengedaran narkotika di wilayah perbatasan selama ini," ujarnya.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut