Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah, Ini 4 Pernyataan Sikap MUI dan Ormas Islam Kalbar
PONTIANAK, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat (Kalbar) beserta ormas Islam Muhammadiyah dan NU mengeluarkan pernyataan sikap terkait perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang. Pernyataan sikap tersebut juga mengikutsertakan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).
"Pernyataan bersama yang kami keluarkan terkait kejadian 3 September 2021 terhadap JAI Sintang adalah respons dari masalah yang ada tersebut. Ada empat poin yang disampaikan," ujar Ketua MUI Kalbar, M Basri Har di Pontianak, Kamis (9/9/2021).
Empat poin pernyataan bersama tersebut, pertama, aliran Ahmadiyah di luar Islam adalah sesat dan menyesatkan karena tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.
"Untuk itu mengimbau dan mengajak semua pihak merangkul JAI kembali kepada Islam yang benar atau lurus melalui proses pembinaan, dakwah persuasif dan damai tanpa kekerasan," tuturnya.
Kedua, tidak setuju penanganan Ahmadiyah di Kabupaten Sintang dengan cara-cara kekerasan dan perusakan. Ketiga, mempercayakan dan mendukung pemerintah daerah dan Polda Kalbar serta pihak-pihak yang berwenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Keempat, mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana sejuk, aman, damai dan harmonis," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto