Pesta Pernikahan di Pontianak Dibatasi Selama Zona Merah Covid-19
Kamis, 05 November 2020 - 11:35:00 WIB

Terkait pelanggar protokol kesehatan, Satpol PP Pontianak sebelumnya mengatakan telah mengumpulkan denda hingga Rp150 juta. Jumlah itu merupakan pembayaran denda ratusan pelanggar protokol kesehatan.
"Hingga saat ini kami sudah memberikan sanksi kepada sebanyak 415 orang karena melanggar protokol kesehatan. Dari sebanyak itu, 162 orang melaksanakan kerja sosial dan 253 orang memilih denda paksa," kata Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana.
Editor: Reza Yunanto