get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandara Supadio Pontianak Buka Penerbangan Internasional, AirAsia jadi yang Perdana

Pinjol Ilegal di Pontianak Kelola 14 Aplikasi, Perputaran Uang Rp3,25 Miliar

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 16:50:00 WIB
Pinjol Ilegal di Pontianak Kelola 14 Aplikasi, Perputaran Uang Rp3,25 Miliar
Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Pontianak mengelola 14 aplikasi dan 1.600 nasabah dengan perputaran uang Rp3,25 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebanyak 14 orang itu telah diamankan beserta barang bukti 22 unit laptop, 18 unit handphone, 9 unit CPU komputer, 7 sim card telepon, 3 modem, dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online.

Terkait pinjol ilegal ini, Polda Kalbar meminta masyarakat tidak mudah tergiur oleh pinjaman uang yang diberikan dengan syarat mudah namun justru merugikan.

"Jangan mudah tergiur dengan tawaran fintech ini. Awalnya mereka memberi penawaran bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya," ujar Luthfie.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut